BAB III MAKALAH UNAUTHORIZED ACCESS TO COMPUTER AND SERVICE
MAKALAH
UNAUTHORIZED ACCESS TO
COMPUTER AND SERVICE
DISUSUN OLEH:
1.
DOLA RESTA PANJAITAN (12170567)
2.
SRI SUHARTINI SIMAREMARE (12170462)
3.
IRA NOVIANTI INDAH SARI (12173740)
4.
PAWESTRI
CAHYANINGRUM (12173114)
5.
DEVANADA RUBAYI (12174070)
6.
SRI PUTRI HERYANTI (12173999)
Program
Studi Sistem Informasi
Fakultas
Teknologi Informasi Universitas Bina Sarana Informatika
Yogyakarta
2020
Daftar Isi
2.1 Sejarah Unauthorized Access To Computer Sistem and service
2.2 Teori Cybercrime dan Cyberlaw
2.3 Dampak
Unauthorized Access To
Computer and Service
terhadap Negara dan
Masyarakat
2.4 Hukum Tentang Unauthorized acces to computer system and
service
3.1.1 Motif Terjadinya Unauthorized Access To Computer And Service
3.1.2 Penyebab Terjadinya Unauthorized Access To Computer And Service
3.1.3 Penanggulangan Unauthorized Access To Computer And Service
3.1.4 Contoh KasusUnauthorized Access To Computer And Service
3.1.5 Cara mencegahUnauthorized Access To Computer And Service
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Analisa Kasus
3.1.1
Motif Terjadinya
Unauthorized Access To Computer And Service
Adapun
maksud atau motif pelaku untuk melakukan kejahatan komputer berupa Unauthorized
Access To Computer And Service diantaranya :
1. Untuk sabotase ataupun pencurian informasi data penting
dan rahasia
2. Mencoba keahlian yang mereka punya utuk menembus suatu
sistem yang memiliki tingkat protesi tinggi
3.1.2
Penyebab Terjadinya
Unauthorized Access To Computer And Service
Dewasa ini kejahatan computer semakin marak, ada
beberapa hal yang menyebabkan semakin maraknya kejahatan computer atau cyber crime
diantaranya:
1. Segi Teknis : adanya teknologi internet akan
menghilangkan batas wilayah Negara yang menjadikan dunia ini begitu dekat dan
sempit. Saling terhubungnnya antara jaringan yang satu dengan jaringan yang
lain memudahkan pelaku kejahaan untuk melakukan aksinya kemudian tidak
meratanya penyebaran teknologi menjadikan yang satu lebih kuat dari pada yang
lain.
2. Segi Sosio Ekonomi : adanya cyber crime merupakan
produk ekonomi. Isu global yang kemudian dihubungkan dengan kejahatan tersebut
adalah keamanan jaringan (Security Network) kemanan jaringan merupkan isu
global yang muncul bersamaan dengan internet. Sebagian komoditi ekonomi banyak
Negara yang tentunya sangat membuutuhkan prangkat keamanan jaringan. Cybercrime
berada dalam sekenario beasar dari kgiatan ekonomi dunia.
3. Akses internet yang tidak terbatas
4. Kelalayan pengguna computer
5. Mudah dilakukan dan sulit untuk melacaknya.
6. Para pelaku umumnya orang yang mempunyai kecerdasan
tinggi dan rasa ingin tau yang besar.
Adapun jenis-jenis Kejahatan computer atau
unauthorized access to computer system and service banyak jenisnya
tergantung motivasidari pelaku tindak kejahatn computer tersebut, seperti
pembobolan kartu ATM,kartu kredit yang membuat nasabah menjadi was-was akan
keamanan tabungan merka. Penyebaran foto-foto syur pada jaringan internet ,dan
sebagainya.
3.1.3
Penanggulangan
Unauthorized Access To Computer And Service
Untuk menanggulangi kejahatan internet yang semakin
meluas maka diperlukan suatu kesadaran dari masing-masing negara akan bahaya
penyalahgunaan internet. maka berikut adalah langkah ataupun cara
penanggulangan secara global :
1. Modernisasi hukum pidana nasional berserta hukum
acaranya diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan
kejahatan tersebut.
2. Peningkatan standar pengamanan system jaringan computer
nasional sesuai dengan standar internasional.
3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparat hukum
mengenai upaya pencegahan, inventigasi, dan penuntutan perkara-perkara yang
berhubungan dengan unauthorized.
4. Meningkatkan kesadaran warga Negara mengenai bahaya
unauthorized dan pentingnya pencegahan kejahatan tersebut.
5. Meningkatkan kerja sama antar Negara dibidang
teknologi mengenai hukum pelanggaran unauthorized.
Jadi Secara garis besar untuk penanggulangan secara global diperlukan kerja
sama antara negara dan penerapan standarisasi undang-undang Internasional untuk
penanggulangan unauthorized.
3.1.4
Contoh KasusUnauthorized
Access To Computer And Service
Server BMKG Kena Hack
Detiknet,
Jakarta- Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengaku servernya
yang bisi data kualitas udara PM10 diretas, Peretasan ini, menurut BMKG,
mengakibatkan pengiriman otomatis data PM10 di situs dan aplikasi mereka tidak
bekerja.Menyusul terjadinya peretasan ini, BMKG mengatakan bahwa sistem pengiriman
otomatis ke servernya tidak bisa dilakukan.Alhasil mereka harus mengunggah
hasil pengukuran polutannya secara manual."Iya
itu hanya server untuk data dan informasi kualitas udara saja. Kalau server
BMKG lainnya tidak masalah," sebut Siswanto selaku Kepala Sub Bidang
Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG kepada detikINET, Selasa
(15/10/2019).Ketika dikunjungi detikINET, di laman pengukuran polutan PM10
itu tertera, "Informasi Konsentrasi Partikulat (PM10) saat ini dalam
proses pemutakhiran sistem.".
"Saat ini sedang ditangani dengan
proses instalasi ulang. Informasi KU tetap dapat dilayankan kepada masyarakat
melalui website dan apps infobmkg dengan mengandalkan pengiriman data hasil
input manual di UPT BMKG daerah (tempat alat terpasang)," lanjut
Siswanto."Jadi itu ya server BMKG lainnya tidak ada masalah, hanya server
kualitas udara saja. Estimasi pulih Insya Allah nggak lama. Sedang nunggu
proses instalasi ulang rampung. Begitulah server berbasis Windows cukup risky
di-hack, sedang memikirkan berganti system OS atau Linux," tambahnya.Sebagai
informasi, laman ini berisikan informasi pengukuran PM10 yang dipantau
menggunakan alat milik BMKG yang ada di daerah. PM10 adalah partikel udara yang
berukuran lebih kecil dari 10 mikron.Pada laman itu tertera nilai ambang batas
konsentrasi yang baik berada pada rentang 0 sampai 150 mikrogram per meter
kubik. Sementara pada rentang 51-150 mikrogram per meter kubik tergolong
sedang, 151-350 mikrogram per meter kubik tergolong tidak sehat, 351-420
mikrogram per meter kubik tergolong sangat tidak sehat, dan di atas 420
mikrogram per meter kubik masuk dalam kategori berbahaya.
3.1.5
Cara mencegahUnauthorized Access To Computer And
Service
Untuk menjaga kemanan system informasi diusahakan
dengan membatasi hak akses melalui control aksesnya dan dengan security yang
berlapis. Cara membatasi hak asks diantaranya :
1.
Membatasi domanin atau nomer IP yang dapat diakses
2.
Memnggunakan pasangan user ID dan password
3.
Mengenkripsi data sehingga hanya dapat dibuka (dideskripsi) oleh orang
yang memiliki kunci pembukanya.
Comments
Post a Comment