BAB IV MAKALAH UNAUTHORIZED ACCESS TO COMPUTER AND SERVICE
MAKALAH
UNAUTHORIZED ACCESS TO
COMPUTER AND SERVICE
DISUSUN OLEH:
1.
DOLA RESTA PANJAITAN (12170567)
2.
SRI SUHARTINI SIMAREMARE (12170462)
3.
IRA NOVIANTI INDAH SARI (12173740)
4.
PAWESTRI
CAHYANINGRUM (12173114)
5.
DEVANADA RUBAYI (12174070)
6.
SRI PUTRI HERYANTI (12173999)
Program
Studi Sistem Informasi
Fakultas
Teknologi Informasi Universitas Bina Sarana Informatika
Yogyakarta
2020
Daftar Isi
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Berdasarkan data yang telah dibahas
dalam makalah ini, maka dapat kami simpulkan, Unauthorized access computer and
service merupakan kejahatan yang timbul dari dampak negative perkembangan
aplikasi internet.Sarana yang dipakai tidak hanya komputer melainkan juga
teknologi , sehingga yang melakukan kejahatan ini perlu proses belajar, motif
melakukan kejahatan ini disamping karena uang juga iseng. Kejahatan ini juga
bisa timbul dikarenakan ketidakmampuan hukum termasuk aparat dalam
menjangkaunya.Kejahatan ini bersifat maya dimana si pelaku tidak tampak secara
fisik.
4.2
Saran
Berkaitan dengan Unauthorized access
computer and service tersebut maka perlu adanya upaya untuk pencegahannya,
untuk itu yang perlu diperhatikan adalah :
1. Segera membuat regulasi yang
berkaitan dengan Unauthorized access computer and service pada umumnya dan
kejahatan pada khususnya.
2. Kejahatan ini merupakan
global maka perlu mempertimbangkan draft internasional yang berkaitan
dengan Unauthorized access computer and service.
3. Mempertimbangkan penerapan alat bukti
elektronik dalam hukum pembuktian
Comments
Post a Comment